Peran Bumdes dalam pengendalian inflasi di desa

warung desa.jpg

Satu desa demi satu desa dewasa ini telah membuat Bumdes atau Badan Usaha, Milik Desa, sehingga di seluruh tanah air dewasa ini sudah ada sekitar 30.000 Bumdes dengan usaha dan kegiatannya yang sangat variatif. Didesa yang sangat maju peranan kaum ibunya ditandai dengan banyak sekali kaum ibu yang bekerja di luar rumah, sehingga tumbuh Bumdes yang mengambil peran sebagai penitipan bayi dan anak balita sementara ibu dan bapaknya  bekerja di luar rumah. Suatu tatanan modern yang tercipta secara otomatis karena kebutuhan yang tumbuh. Di tempat lain tumbuh Bumdes yang mengurus sampah dengan membentuk Bank Sampah yang mengolah sampah menjadi pupuk atau mengolah sampah plastik menjadi butiran untuk di proses menjadi produk baru lagi.

Di desa lainnya tumbuh Bumdes yang menjadi kooperasi para petani dengan kegiatan khusus bersama-sama mengelola sapi atau kambing, sehingga di capai kerja sama dalam mendapatkan makanan, obat-obatan untuk sapi dan kambing serta kerja sama dalam menentukan harga jual piaraannya. Ada lagi Bumdes yang mengurus pasar dan menjadikan pasar pusat keluarga desa berdagang dan berjualan setiap hari sehingga tidak ada hari tanpa kegiatan perdagangan antar warga yang menguntungkan serta forum transaksi antar produsen dan konsumen.

Dalam jaman industri 4.0 yang sangat mengutamakan persatuan dan kesatuan antar lembaga dan usahanya antar manusia karena diperlukan kecepatan untuk mengatasi desruptif di segala bidang yang sangat cepat, beberapa desa mulai menggagas peran baru dari Bumdes untuk menjamin kebutuhan bahan pokok rakyat banyak di tingkat desa, mulai dari kebutuhan sangat dasar sampai akhirnya untuk memenuhi kebutuhan dasar lainnya yang penting. Kebutuhan sangat dasar itu adalah kemudahan sembilan bahan pokok dengan kualitas terbaik dan harga terjangkau sehingga penduduk desa dapat menikmati hidupnya karena lebih dari separo kebutuhan dasarnya diatur oleh Bumdes dan jajaran agen-agen warung rakyat yang luas di desa.

Haryono Suyono, Ketua Tim Pakar Menteri Desa PDTT menyatakan, bahwa Bumdes menjadikan jaringan warung-warung rakyat di desa sebagai jaringan yang luas sehingga usaha rakyat banyak yang ada di desa tidak dimatikan tetapi justru menjadi pengendali iflasi karena memperkuat kontrol kenaikan harga sembako yang menjadi bagian penting dari komoditas yang menentukan naik turunnya nilai inflasi pada tingkat desa. Bumdes dan jaringan warung desa dengan supply sembiian bahan pokok langsung terkendali oleh Bumdes atas komoditas pilihan dengan harga murah karena dibeli dalam jumlah yang sangat besar untuk keperluan suatu desa. Andaikan ada unit Warung yang lemah, bisa diberi pinjaman berupa barang dan dibayar di belakang, sehingga seluruh jaringan “semut” di desa dapat menjual sembako dengan harga seragam yang murah dan tepat waktu. Akibatnya Bumdes dan jaringan warung di desa mengendalikan laju inflasi karena faktor penentu inflasi di desa itu komponen terbesarnya adalah sembako. Rakyat makin sejahtera dan inflasi terkendali.

Haryono SuyonoComment