Masyarakat Selat Mendaun Sehat dengan Tanaman Obat

Mendaun.jpg

 

Ketua Tim Pakar Menteri Desa PDTT Haryono Suyono mendapat laporan dari Desa baru, Desa Selat Mendaun yang terbentuk pada tahun 2012. Desa ini berada di dataran rendah. Sebagian besar wilayah desa dikelilingi oleh laut dan pohon bakau, karenanya sebagian daratan desa ini merupakan lahan gambut.

Desa Selat Mendaun merupakan salah satu desa di Kecamatan Karimun, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau. Pada periode 2016 sampai dengan 2022, desa ini dipimpin oleh Kepala Desa Maksum membawahi 4 Rukun Warga (RW), 2 Dusun dan 10 Rukun Tetangga (RT). Luas wilayahnya ± 814,99 ha, berpenduduk sebanyak 915 jiwa. Letak Desa Selat Mendaun 15 km dari Kabupaten Karimun menuju pusat kecamatan berjarak 7 km. Perjalanan menuju Desa Selat Mendaun dari Ibukota Kabupaten Karimun maupun Ibukota Provinsi Tanjung Pinang ditempuh menggunakan sarana transportasi laut.

 

Desa Selat Mendaun memiliki jalan aspal sepanjang 6 km dan jalan tanah sepanjang 6,4 km. Pendapatan asli Desa Selat Mendaun diperoleh dari Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar Rp350 juta dan Dana Desa (DD) sebesar Rp 818 juta. Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2017 yang bersumber dari APBD seluruhnya berupa belanja modal untuk memenuhi keperluan perkantoran.

Desa Selat Mendaun belum dapat menghasilkan Pendapatan Asli Desa mengingat BUMDes belum dapat dibentuk. Belum dibentuknya BUMDes karena kendala keterbatasan SDM baik kualitas maupun kuantitas untuk jabatan pimpinan BUMDes.

 

Dana Desa (DD) tahun 2017 yang bersumber dari APBN digunakan untuk pembangunan infrastruktur sebesar Rp 568,5 juta dan pemberdayaan masyarakat sebesar Rp 250 juta. Dana Desa digunakan untuk pembangunan drainase jalan, pendalaman tali air, pembangunan tembok penahan tanah, pengerasan jalan, penambakan jalan, pembangunan kandang lembu, pembangunan tambak ikan dan rehabilitasi kapal pompong untuk transportasi siswa.

 

Dana Desa untuk pemberdayaan masyarakat membiayai pelatihan kelompok menjahit, kelompok tani, kelompok nelayan, kelompok ternak lembu, pelatihan TPK/PTPKD, serta pembentukkan BUMDes (penyertaan modal), pemberdayaan masyarakat khususnya ibu-ibu PKK dalam mengelola Tanaman Obat Keluarga (TOGA) guna meningkatkan kesehatan masyarakat.

 

Desa Selat Mendaun mendapatkan nominasi sebagai desa Tanaman Obat Keluarga (TOGA) tingkat nasional tahun 2017. Nominasi ini diperoleh atas keberhasilan Desa dalam upaya meningkatkan kesehatan dan pencegahan penyakit serta pemberdayaan masyarakat khususnya oleh ibu-ibu PKK melalui pelayanan kesehatan tradisional berorientasi pada upaya menyehatkan yang sakit dan mempertahankan yang sehat sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Semoga penduduk desa tetap sehat dan segera menjadi keluarga sejahtera.

 

Haryono SuyonoComment