Lembaga Produktivitas Nasional (LPN): Mendorong Peningkatan Produktifitas dan Daya Saing Nasional

image1.jpeg

Lembaga Produktivitas Nasional (LPN) dibentuk berdasarkan  KEPPRES  No. 50 Tahun 2005 yang  diketuai oleh Menteri Ketenagakerjaan. Status Lembaga ini merupakan lembaga non  sruktural yang berkedudukan di bawah dan bertanggungjawab kepada Presiden. LPN memiliki tugas utama yaitu memberikan saran dan pertimbangan kepada Presiden dalam perumusan kebijakan nasional di bidang peningkatan produktivitas dalam rangka penguatan daya saing nasional.

        Produktivitas merupakan salah satu prasyarat dalam peningkatan ekonomi suatu negara. Selain sebagai determinan pertumbuhan ekonomi jangka panjang, produktivitas juga menjadi penggerak dalam peningkatan daya saing. Posisi daya saing Indonesia berdasarkan World Economic Forum 2017 di peringkat ke 41 dari 137 negara dan 2018 ke 45 dari 140 negara, masih di bawah Singapura ke 2, Malaysia ke 25 dan  Thailand ke 38. Dengan upaya peningkatan produktifitas diharapkan posisi daya saing Indonesia ke depan bisa lebih baik lagi.

        Salah satu program kerja LPN adalah menginisiasi dan mendorong Gerakan Nasional Peningkatan Produktivitas dan Daya Saing (GNP2DS). GNP2DS tersebut menemukan momentumnya yang tepat dengan dicantumkannya agenda Peningkatan Produktivitas Nasional dan Daya Saing di Pasar Global sebagai salah satu dari 9 (sembilan) Nawa Cita dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah 2015-2019, sehingga bangsa Indonesia bisa maju dan bangkit bersama bangsa-bangsa Asia lainnya.    Tantangan bersama yang dihadapi saat ini adalah   kurangnya pemahaman, kesadaran dan komitmen pentingnya peningkatan produktivitas di kalangan pemerintah, dunia usaha dan masyarakat.

        Gerakan peningkatan produktifitas di Tanah Air sudah mulai dari tahun 1968 dengan Instruksi Presiden tentang Pembentukan Pusat Produktivtias Nasional.  Sejarah panjang gerakan dan kelembagaan peningkatan produktivitas nasional di Indonesia sampai lahirnya Lembaga Produktifitas Nasional (LPN)  memberikan pembelajaran bahwa peningkatan produktivitas dan daya saing, haruslah menjadi komitmen dan gerakan nasional yang melibatkan seluruh komponen bangsa (pemerintah, dunia usaha, akademisi/ profesi dan masyarakat), baik di tingkat pusat maupun tingkat daerah, baik secara makro, meso maupun mikro. Dengan GNP2DS diharapkan menjadi momentum yang sangat baik dalam upaya peningkatan produktifitas untuk menghadapi persaingan global yang sangat ketat. Gerakan ini dimulai dari upaya membangun kesadaran bersama mengenai pentingnya produktifitas, mendorong peningkatan produktifitas, sampai membangun budaya produktif, sehingga produktifitas menempel (embedded) sebagai komitmen dan menjadi bagian dalam setiap kegiatan dan aktifitas anak bangsa, sehingga diharapkan daya saing nasional juga akan meningkat...

(Aam Bastaman/Anggota Tim Kerja LPN)

Fajar WiryonoComment