Usulan Janda atau Duda Pahlawan dikubur dalam satu liang bersama pasangannya

makam pahlawan.jpg

 Pada waktu silaturahmi kepada Menteri Sosial RI, Agus Gumiwang  Kartasasmita, hari Rabu lalu, Ketua Umum PWRI, Haryono Suyono yang didampingi oleh Wakil Ketua Sudibyo Alimuso, Ketua Panitia Natal Thomas Sugiyata, Sekretaris E Edy Setyo, anggota Panitia Charles B Purba dan Mulyono Daniprawiro, setelah panjang lebar membahas rancangan perayaan Natal dan Tahun Baru 2019 PWRI serta program PWRI secara luas, mengusulkan dikeluarkannya Keputusan Menteri Sosial RI atau Keputusan Presiden RI yang memberikan penghargaan kepada para pahlwan atau para pemegang tanda jasa yang berhak mendapatkan pemakaman di Makam Pahlawan, memperolah kesempatan atau ijin bahwa janda atau duda angota yang mendapat hak di makamkan di Makan Pahlwan agar janda atau dudanya dapat juga di makamkan dalam liang kubur yang sama.

Usulan tersebut didasarkan karena setiap pahlawan atau pekerja keras yang mendapat penghargaan dari Negara sesungguhnya selalu mendapat dukungan atau pengorbanan yang sangat kuat dari isteri atau suami yang bersangkutan. Lebih dari itu andaikan keduanya di makamkan dalam satu liang kubur, maka anak, cucu dan semua kerabatanya akan jauh lebih mudah memberikan hormat melalui doa dan penghormatan pada waktu melakukan ziarah kepada kedua leluhurnya. Kemudahan itu juga akan sangat dihargai karena keluarga yang berziarah tidak perlu harus pergi ke tempat yang mungkin saja bisa sangat jauh kalau keduanya terpaksa dikuburkan di tempat yang terpisah.

Alasan lain lebih praktis karena dewasa ini sudah banyak sekali tempat pemakaman yang melakukan praktek seperti yang diusulkan dan diterima oleh masyarakat dengan baik karena alasan praktis yang tidak terelakkan karena kelangkaan tanah makam yang makin sempit di kota maupun di desa. Semoga Menteri Sosial atau Presiden RI mengabulkan usulan permohonan tersebut. Amin.

Haryono SuyonoComment