Perjuangan Tiada Henti
Hari ini tanggal 15 Januari 2019, Yayasan Damandiri, yang didirikan oleh Almarhum Presiden HM Soeharto, Haryono Suyono, bersama-sama almarhum Sudwikatmono dan Sudono Salim (Om Liem) pada tahun 1996, genap berusia 23 tahun. Sampai dengan tahun 2016 Yayasan bergerak membantu pemerintah menggalang kerjasama dengan berbagai lembaga seperti Perguruan Tinggi, Organisasi Masyarakat, kalangan Lembaga Keuangan dan Perbankan, serta masyarakat di pedesaan. Kerjasama itu berupa bantuan pada upaya pemberdayaan keluarga dan masyarakat. Perjuangan pemberdayaan keluarga itu nampaknya menjadi suatu usaha tiada henti karena jumlah keluarga yang termarginal dan miskin masih tinggi.
Selama dua puluh tahun bersama-sama dikembangkan sekitar 40.000 forum silaturahmi dalam bentuk Pos Pemberdayaan Keluarga atau Posdaya di desa dan kampung-kampung melalui kegiatan Kuliah Kerja Nyata yang dikerjakan bersama-sama mahasiswa dari sekitar 450 Perguruan Tinggi di Indonesia, organisasi masyarakat dan pemerintah kabupaten dan kota di seluruh Indonesia. Berbagai media massa di Jakarta dan di daerah-daerah ikut serta secara aktif menggemakan pengembangan Pos Pemberdayaan Keluarga (Posdaya) di seluruh desa tersebut.
Pos Pemberdayaan Keluarga (Posdaya) adalah suatu forum pemberdayaan keluarga yang keanggotaannya terdiri dari semua keluarga di suatu wilayah tertentu. Wilayah itu bisa suatu RT, RW atau dukuh, nagari dan desa. Keanggotaan Posdaya bersifat sukarela dan tidak ada hubungannya dengan partai politik, agama atau suku tertentu. Kebebasan sebagai anggota memungkinkan seseorang atau sebuah keluarga bisa masuk dan keluar dari Posdaya sesuai dengan keinginan masing-masing. Namun sebuah keluarga diharapkan menjadi anggota Posdaya demi menjaga persatuan dan kesatuan dalam komunitasnya. Keanggotaan Posdaya bisa bersifat organisasi atau perorangan, sehingga Posdaya bisa juga merupakan forum untuk silaturahmi antar organisasi yang secara sendiri-sendiri mempunyai keanggotaan yang luas dan berakar di luar wilayah. Posdaya sendiri sebaiknya mempunyai keanggotaan dengan basis wilayah sehingga bisa dan mudah bertemu atau mengadakan pertemuan antar anggota untuk merumuskan dan melaksanakan kegiatan yang dibangun oleh anggotanya dalam suatu wilayah tertentu.
Dalam forum Posdaya, pengurus dan anggota mengembangkan keanggotaan dari anggota kelompok-kelompok pembangunan lainnya, sehingga kepengurusan Posdaya bisa juga terdiri dari aktifis yang berasal dari berbagai organisasi dengan kegiatan khusus itu. Tetapi Posdaya bisa juga diurus oleh warga yang tidak mewakili kelompok-kelompok organisasi yang sudah ada. Pemilihan seseorang sebagai pengurus Posdaya semata-mata adalah karena kepercayaan anggota yang melalui musyawarah dan mufakat memilihnya menjadi anggota pengurus Posdaya di tempatnya berkumpul. Anggota Posdaya tidak diwajibkan membayar iuran, tetapi pengurus, melalui kesepakatan bersama bisa mengajak anggota Pengurus atau anggota biasa memberikan kontribusi sukarela guna mendukung kegiatan forum Posdayanya. Semuanya dilakukan dalam bentuk musyawarah dan mufakat.
Posdaya bukan anggota Yayasan Damandiri, tetapi yayasan memberikan dukungan moril dan kalau perlu dukungan dana untuk inisiasi suatu kegiatan. Kadang-kadang Yayasan menyalurkan dukungan dari lembaga atau instansi lain berupa dukungan alat-alat produksi atau alat lainnya dan tidak bersifat mengikat. Posdaya juga bukan anggota dari Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) suatu perguruan tinggi, tetapi lembaga LPPM memberikan dukungan dalam pembentukan, pembinaan dan pengisian Posdaya melalui Kuliah Kerja Nyata (KKN) atau kegiatan lainnya. Posdaya juga bukan aparat pemerintah tetapi ada juga pemerintah kabupaten/kota yang menempatkan Posdaya sebagai ujung tombak pembangunan di daerahnya. Begitu juga Posdaya bukan kepanjangan tangan secara resmi dari perbankan, tetapi ada juga Bank atau lembaga keuangan yang mengangkat Posdaya sebagai agen untuk menampung tabungan atau menyalurkan kredit mikro kepada khalayak di daerahnya. Itu semua merupakan kesepakatan dari anggota Posdaya.
Posdaya adalah forum silaturahmi yang sering berkembang menjadi forum koordinasi, advokasi, komunikasi dan informasi pembangunan keluarga di suatu wilayah tertentu. Posdaya sering kemudian berkembang menjadi forum pemberdayaan keluarga yang diselenggarakan oleh anggotanya yang memberi perhatian, kepedulian dan berbagi diantara sesama anggota Posdaya. Tidak jarang pemimpin sederhana dari pedesaan muncul menjadi penggerak pembangunan di pedesaan. Mereka dengan jiwa pahlawan membantu keluarga desa dalam pembangunan dengan semangat gegap gempita tanpa pamrih, tiada henti membantu rakyat yang haus bimbingan, merangsang rakyat untuk dengan keberanian mengambil prakarsa pembangunan yang meningkatkan kesejahteraan rakyat banyak.
Setelah tahun 2016 Yayasan Damandiri setapak demi setapak tidak melanjutkan pembinaan Posdaya sehingga Posdaya sebagian melanjutkan kegiatannya bersama Peerguruan Tinggi mitra kerjanya atau bergerak secara mandiri. Yayasan Damandiri mengubah kegiatannya dalam membangun Desa Mandiri Lestari dengan program yang intensif dalam bidang ekonomi koperasi dan kegiatan lainnya.
Posdaya lainnya bergerak secara tahap demi tahap mengikuti gerakan pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah melalui uluran dana desa langsung ke setiap desa, atau bergerak dengan kekuatan mandiri. Yang bergabung dalam kegiatan Pemerintah dalam pembangunan desa dan masyarakat ikut bergerak dalam pengembangan Prukdes, Bumdes, mengelola atau aktif dalam kegiatan dengan memanfaatkan Embung Desa atau Lapangan Olah Raga Desa.
Dalam kesempatan ulang tahun ke dua puluh tiga ini kami ucapkan Selamat Ulang Tahun kepada Yayasan Damandiri, semoga masyarakat desa binaannya sukses, bahagia dan sejahtera. Kepada Posdaya yang bergabung dengan Pemerintah Desa dalam pembangunan desa dan masyarakatnya kami ucapkan selamat semoga anggotanya menikmati hasil pembangunan multi sektor yang membawa keluarga desa menjadi keluarga yang bahagia dan sejahtera. (Prof. Dr. Haryono Suyono, Pendiri dan mantan Ketua Yayasan Damandiri/Ketua Tim Pakar Menteri Desa PDTT)