Paradoks Negeri Kaya: Distorsi Sistem Politik, Ekonomi dan Moralitas Kepemimpinan
H Lalu Tjuck Sudarmadi
GEMARI.ID-JAKARTA. Ada kegelisahan yang tumbuh pelan namun nyata di hati banyak orang yang mencintai negeri ini. Tanah yang oleh pupuh lama digambarkan sebagai panjang punjung, pasir wukir, gemah ripah loh jinawi, kerto raharjo, murah kang sarwo tinuku, tulus kang sarwo tinandur, negeri subur, makmur, berwibawa, rakyatnya hidup dari kerja keras, aman, dan tenteram. Ungkapan itu bukan sekadar puisi budaya, melainkan gambaran ideal tentang tatanan politik, ekonomi, dan moral yang selaras. Namun realitas hari ini memperlihatkan paradoks. Negeri kaya ini justru dipenuhi kebisingan politik, ketimpangan ekonomi, dan kegelisahan sosial. Persatuan rapuh, kepercayaan publik menurun, dan arah pembangunan terasa sering menjauh dari jiwa bangsa sendiri. Masalahnya bukan karena Indonesia kekurangan potensi, melainkan karena sistem yang berjalan sering tidak sepenuhnya selaras dengan karakter dasar bangsa.
Demokrasi yang Kehilangan Jiwa. Demokrasi seharusnya melahirkan pemimpin yang mengabdi. Namun praktiknya sering terjebak pada prosedur, bukan substansi. Politik menjadi ajang kompetisi citra, bukan kompetisi gagasan dan keteladanan moral. Elektabilitas lebih diperhitungkan daripada integritas.
Padahal budaya politik Indonesia sejak lama bertumpu pada musyawarah, kebijaksanaan, dan kepemimpinan yang dihormati karena akhlaknya, bukan semata kekuasaannya. Ketika demokrasi dipraktikkan tanpa fondasi etika dan kebudayaan, hasilnya adalah polarisasi, konflik berkepanjangan, dan energi bangsa yang habis untuk pertarungan elite. Demokrasi yang kehilangan jiwa hanya menghasilkan kebisingan, bukan arah. Di sinilah muncul kebutuhan pada kepemimpinan yang memahami sejarah bangsa dan berani mengembalikan politik sebagai alat membangun peradaban, bukan sekadar alat merebut kekuasaan.
Ekonomi yang Tumbuh, Tapi Tidak Adil. Pertumbuhan ekonomi sering ditampilkan sebagai keberhasilan. Namun ukuran sejatinya adalah keadilan distribusi. Ketika yang kaya makin terkonsentrasi kekuatannya dan rakyat kecil makin terhimpit, ada yang keliru dalam desain sistemnya. Pasal 33 UUD 1945 telah memberi arah yang tegas bahwa ekonomi disusun sebagai usaha bersama, cabang produksi penting dikuasai negara untuk kemakmuran rakyat. Artinya, ekonomi Indonesia sejak awal dirancang berbasis keadilan sosial, bukan liberalisasi tanpa batas. Ketika desa melemah, petani tertekan, nelayan tak berdaya, dan buruh kesulitan hidup layak, fondasi ekonomi nasional sesungguhnya rapuh. Karena kekuatan bangsa bukan bertumpu pada segelintir elite ekonomi, melainkan pada jutaan rakyat produktif di desa-desa. Gagasan memperkuat koperasi, kemandirian pangan dan energi, serta pengelolaan sumber daya alam bagi kepentingan nasional adalah upaya mengembalikan ekonomi ke jalur konstitusionalnya. Tanpa itu, Indonesia hanya menjadi pasar, bukan kekuatan.
Krisis Moral: Akar dari Segala Kerapuhan. Di atas semua itu, krisis terdalam adalah krisis nilai. Korupsi dianggap biasa, etika publik melemah, rasa malu memudar. Masyarakat perlahan permisif terhadap pelanggaran moral. Padahal bangsa ini dibangun di atas nilai gotong royong, kejujuran, tanggung jawab, dan penghormatan pada amanah. Tanpa moral, sistem sehebat apa pun akan diselewengkan. Hukum hanya efektif bila didukung budaya malu dan integritas. Inilah sebabnya pembangunan fisik tidak otomatis menghadirkan kemajuan peradaban. Tanpa pembangunan karakter, kemajuan hanya tampak di luar, rapuh di dalam.
Konsep Besar Sudah Selaras, Ujian Ada pada Integritas. Dalam konteks inilah arah kepemimpinan yang menekankan kemandirian bangsa, kekuatan ekonomi nasional, dan keberpihakan pada rakyat kecil secara konseptual sejalan dengan gambaran negeri gemah ripah loh jinawi. Visi tentang Indonesia yang kuat secara pangan, energi, dan pengelolaan sumber daya alam mencerminkan keinginan mengembalikan martabat bangsa. Paradoks Indonesia, kaya tetapi belum sepenuhnya sejahtera — memang menuntut agenda besar seperti itu. Namun sejarah mengajarkan satu hal penting bahwa gagasan besar bisa gagal jika dijalankan oleh orang yang salah atau dengan niat yang keliru. Rencana bisa agung, tetapi detail pelaksanaan dan kualitas pelaksana menjadi penentu.
Pemerintahan hanya akan kuat dan membawa keberkahan bila para pemimpinnya bersih dan tulus. Jabatan publik adalah amanah moral, bukan sekadar posisi politik. Ketika integritas diabaikan, dampaknya bukan hanya administratif, tetapi bisa menjadi beban sosial dan spiritual bangsa. Berbagai ujian yang dihadapi negeri ini seperti tekanan ekonomi, kegelisahan sosial, bahkan bencana alam, sering dimaknai sebagai pengingat bahwa ada yang harus dibenahi, bukan hanya dalam kebijakan, tetapi dalam moralitas kepemimpinan. Karena itu, bangsa ini tidak boleh memberi ruang longgar kepada figur publik yang rekam jejaknya bermasalah. Kepercayaan rakyat adalah fondasi negara. Sekali runtuh, dampaknya panjang. Standar etik pemimpin harus lebih tinggi daripada sekadar memenuhi syarat formal politik. Indonesia tidak kekurangan sumber daya atau kecerdasan. Yang mendesak adalah kesetiaan pada jati diri bangsa yaitu keadilan sosial, kemandirian, dan integritas moral.
Jika demokrasi dikembalikan pada etika, ekonomi pada amanat konstitusi, dan kepemimpinan pada ketulusan, maka gambaran tentang negeri yang makmur, tenteram, dan berwibawa bukan hanya nostalgia budaya, tetapi masa depan yang realistis. Perjuangan terbesar bangsa hari ini adalah merebut kembali jiwanya sendiri. Karena tanpa jiwa, kemajuan hanya ilusi. Dengan jiwa, Indonesia bisa benar-benar berdiri tegak sebagai negeri gemah ripah loh jinawi yang nyata. Penulis adalah Pengamat Birokrasi dan Pemerintahan.