Tanah sebagai Modal Publik, Petani sebagai Subjek Peradaban: Dari Mentalitas Ekonomi Kolonial ke Imajinasi Pembangunan yang Memuliakan Produksi Kehidupan
Serial Tropikanisasi–Kooperatisasi (26)
Tanah sebagai Modal Publik, Petani sebagai Subjek Peradaban: Dari Mentalitas Ekonomi Kolonial ke Imajinasi Pembangunan yang Memuliakan Produksi Kehidupan
Oleh: Agus Pakpahan
Ada satu kesalahan mendasar yang terus kita warisi dalam pembangunan agraria Indonesia, namun jarang kita sebutkan secara jujur: kita masih memandang tanah sebagai aset finansial yang dapat difinansialisasi, dan petani sebagai tenaga kerja produksi, dengan cara berpikir kolonial yang dibungkus terminologi modern dan teknokratis.
Dalam logika ini, tanah diperlakukan terutama berdasarkan kemampuannya untuk diagunkan, direvaluasi, dan dimasukkan ke dalam neraca keuangan. Sementara petani direduksi menjadi variabel biaya dalam proses produksi—yakni komponen ongkos yang harus ditekan demi efisiensi. Petani hadir bukan sebagai subjek ekonomi, pemilik nilai tambah, atau pengendali institusi, melainkan sebagai cost factor.
Mentalitas inilah yang diam-diam menjadi jangkar ketimpangan agraria sekaligus menjelaskan mengapa pembangunan ekonomi kita sering tampak tumbuh, tetapi rapuh secara struktural.
Dua Jalan Sejarah: Agrarischwet dan Pilihan Amerika
Paruh kedua abad ke-19 menghadirkan dua jalan sejarah agraria yang sangat kontras.
Di satu sisi, Belanda mengundangkan Agrarischwet 1870, yang membuka tanah jajahan bagi modal swasta Eropa. Tanah diposisikan sebagai sarana ekstraksi, petani pribumi dipisahkan dari kepemilikan dan kendali, dan negara kolonial berfungsi sebagai penjaga kepentingan akumulasi modal.
Di sisi lain, Amerika Serikat—di bawah kepemimpinan Abraham Lincoln—memilih jalan yang hampir berlawanan secara nilai. Lincoln tidak memandang petani sebagai buruh agraria, melainkan sebagai fondasi republik dan demokrasi.
Perbedaan ini bukan sekadar persoalan kebijakan teknis, melainkan perbedaan imajinasi tentang tanah, manusia, dan peran negara.
Homestead Act 1862: Tanah untuk Emansipasi, Bukan Finansialisasi
Melalui Homestead Act 1862, negara Amerika membagikan tanah negara kepada warga biasa—petani kecil, buruh, dan imigran—dalam ukuran yang cukup untuk hidup mandiri, namun tidak cukup untuk melahirkan feodalisme baru. Setiap keluarga memperoleh satu bidang tanah (parcel) seluas 160 acre atau sekitar 65 hektare, dengan syarat tanah tersebut ditinggali, diolah, dan dipertahankan.
Desain ini mencerminkan filsafat yang jelas: tanah adalah alat emansipasi warga negara, bukan aset finansial spekulatif. Tanah diberikan untuk membangun kemandirian ekonomi dan martabat politik, bukan untuk dikapitalisasi di pasar keuangan.
Logika ini sepenuhnya bertolak belakang dengan Agrarischwet, yang menjauhkan rakyat dari tanahnya sendiri demi konsentrasi modal.
Morrill Act 1862: Pendidikan sebagai Pembebasan Agraria
Lincoln memahami bahwa tanah tanpa pengetahuan hanya akan melahirkan ketergantungan baru. Dari kesadaran inilah lahir Morrill Act 1862, yang membangun sistem land-grant universities di seluruh negara bagian Amerika Serikat.
Negara menyediakan tanah bagi universitas, dan hasilnya digunakan untuk membiayai pendidikan tinggi di bidang pertanian, teknik, dan ilmu terapan—khususnya bagi anak-anak petani dan kelas pekerja. Universitas seperti Cornell University, Michigan State University, dan University of Michigan lahir dari mandat ini dan berkembang menjadi pusat ilmu pengetahuan dunia tanpa kehilangan misi publiknya.
Hingga kini terdapat lebih dari 110 institusi land-grant universities di Amerika Serikat. Melalui sistem ini, ilmu pengetahuan tidak dimonopoli oleh elit, tetapi dikembalikan ke ladang, desa, dan komunitas produsen.
Pertanian sebagai Aktivitas Manusia Paling Kompleks
Dalam refleksinya, Lincoln menyatakan bahwa tidak ada kegiatan manusia yang lebih kompleks daripada pertanian. Pernyataan ini bukan metafora, melainkan definisi peradaban.
Pertanian menuntut manusia memahami dan menyelaraskan diri dengan bintang dan matahari, angin dan air, tanah dan tanaman, hewan dan mikroorganisme, sekaligus membangun infrastruktur jalan, pelabuhan, logistik, dan jejaring kerja sama sosial. Karena itu, bagi Lincoln, pertanian bukan sekadar sektor ekonomi, melainkan ruang perjumpaan ilmu alam, teknologi, dan persaudaraan manusia.
Ia meyakini bahwa karena para petani saling mengenal dan saling bergantung, maka pertanianlah yang menjadi perekat republik.
Franklin D. Roosevelt dan “The Forgotten Men”
Tujuh dekade kemudian, Amerika kembali diuji oleh krisis yang mengoyak fondasi bangsa: Great Depression 1930-an. Industri runtuh, bank kolaps, dan spekulasi finansial menunjukkan batas-batasnya.
Dalam situasi ini, Franklin D. Roosevelt menegaskan bahwa penyelamatan ekonomi Amerika tidak mungkin hanya bertumpu pada pasar dan sektor keuangan. Ia menyebut petani dan buruh sebagai “the forgotten men”—kelompok yang lama terabaikan, tetapi justru menjadi penopang utama keberlangsungan bangsa.
Melalui New Deal, pertanian diposisikan sebagai instrumen pemulihan nasional. Negara menstabilkan harga, menjaga pendapatan petani, dan hadir untuk memastikan martabat produsen riil. Roosevelt memahami satu hal mendasar: ketahanan nasional bertumpu pada mereka yang bekerja dan memproduksi, bukan pada modal yang mudah melarikan diri saat krisis.
Ketika Pasar Tidak Cukup: Mengapa Negara Membiayai Petani
Pengalaman negara-negara maju menunjukkan satu fakta yang sering disalahpahami: hingga 70–80 persen pendapatan petani bisa bersumber dari government transfer payments, yang lazim disebut subsidi.
Namun menyebutnya sekadar subsidi adalah kesalahan konseptual.
Yang dilakukan negara-negara tersebut bukan memanjakan petani, melainkan membiayai kualitas kehidupan bangsa—sesuatu yang tidak pernah dapat sepenuhnya disediakan oleh mekanisme pasar.
Harga daging per kilogram di pasar tidak pernah sepenuhnya mencerminkan nilai fungsional protein bagi kesehatan masyarakat dan kualitas sumber daya manusia. Demikian pula harga beras tidak mencerminkan makna pangan pokok bagi stabilitas sosial, politik, dan keberlangsungan hidup sehari-hari.
Ekonomi menyebut situasi ini sebagai incomplete market. Nilai-nilai seperti ketahanan pangan, stabilitas nasional, keberlanjutan ekologi, dan keadilan antargenerasi tidak dapat diekspresikan secara utuh melalui harga.
Karena itu, government transfer payments bukanlah subsidi pasar, melainkan belanja negara untuk fungsi peradaban: mencegah kelaparan, menjaga stabilitas nasional, memastikan kesinambungan produksi pangan, dan menjamin kehidupan generasi mendatang.
Di sini, negara tidak sedang mengganggu pasar; negara menangani kegagalan pasar yang inheren.
Pelajaran dari Timur: Etika Tokugawa dan Kehormatan kepada Petani
Pelajaran serupa datang dari Timur. Pada masa pemerintahan Tokugawa di Jepang, struktur sosial disusun berjenjang: samurai sebagai strata pertama, petani strata kedua, pengrajin dan industriawan strata ketiga, serta pedagang strata keempat.
Struktur ini tidak didasarkan pada kekayaan finansial, melainkan pada kontribusi terhadap keberlangsungan kehidupan. Petani ditempatkan di atas pedagang karena merekalah yang memproduksi pangan—fondasi masyarakat. Pedagang berada di strata bawah karena dipandang tidak menciptakan nilai primer, melainkan hanya memindahkan hasil produksi orang lain.
Meski sistem Tokugawa mengandung feodalisme yang tidak relevan bagi demokrasi modern, nilai etikanya tetap relevan: produksi kehidupan lebih luhur daripada perantara dan spekulasi.
Benang Merah Global dan Relevansinya bagi Indonesia
Jika ditarik benang merah lintas peradaban, tampak satu pesan yang konsisten:
Lincoln memandang petani sebagai fondasi republik,
Roosevelt melihat petani sebagai penyelamat bangsa dalam krisis,
tradisi Tokugawa menempatkan petani di inti kehormatan sosial.
Ketiganya menegaskan bahwa petani bukan residu ekonomi, melainkan pilar peradaban.
Indonesia hari ini justru sering bergerak berlawanan arah. Tanah direduksi menjadi aset finansial untuk korporasi, koperasi dipinggirkan, pendidikan petani diabaikan, dan petani kerap diposisikan sebagai buruh di atas tanah negara sendiri. Ini bukan sekadar kesalahan kebijakan, melainkan kesalahan imajinasi pembangunan.
Penutup: Memilih Jalan Sejarah Kita Sendiri
Bangsa yang kuat bukan bangsa yang paling canggih secara finansial, melainkan bangsa yang bersedia membiayai kehidupan bangsanya sendiri. Selama tanah diperlakukan terutama sebagai instrumen finansialisasi korporasi dan petani direduksi menjadi variabel biaya, pembangunan agraria akan selalu timpang dan rapuh.
Namun jika kita berani mengoreksi arah—menjadikan tanah sebagai modal publik, koperasi sebagai kekuatan ekonomi, pendidikan sebagai pembebasan, dan petani sebagai subjek pembangunan—maka Indonesia tidak sedang meniru Amerika atau Jepang, melainkan menemukan kembali keberanian peradabannya sendiri.
Pada akhirnya, pembangunan agraria bukan soal nostalgia, melainkan soal apa yang kita anggap layak untuk dibiayai oleh negara.
Dan di sanalah masa depan bangsa ditentukan.
Penulis: Prof. Agus Pakpahan, Ph.D (Rektor Universitas Koperasi Indonesia - Ikopin University).
Editor: Dr. Aam Bastaman (Ketua Senat Universitas Trilogi).