Mengubah APBN dari Buku Kas Menjadi Mesin Penggerak Ekonomi
H Lalu Tjuck Sudarmadi
GEMARI.ID-JAKARTA. Di tengah perlambatan ekonomi global, ketidakpastian geopolitik, tekanan harga pangan dan energi, serta melemahnya daya beli masyarakat, satu instrumen yang paling dapat diandalkan untuk menjaga denyut ekonomi nasional adalah belanja pemerintah (government spending).
Dalam teori makroekonomi, ketika sektor swasta menahan ekspansi karena risiko tinggi, negara harus tampil sebagai prime mover, penggerak utama yang menjaga roda ekonomi tetap berputar. Indonesia sebenarnya memiliki instrumen itu dalam skala besar yaitu APBN. Anggaran negara bersumber dari berbagai sumber seperti pajak, penerimaan negara bukan pajak (PNBP), serta pembiayaan utang dan lainnya. Dana ini dibelanjakan melalui Kementerian/Lembaga dan pemerintah daerah. Secara desain, APBN seharusnya menjadi stimulus raksasa, menciptakan proyek, membuka lapangan kerja, menghidupkan UMKM, memperkuat infrastruktur, dan menjaga konsumsi domestik sebagai tulang punggung ekonomi.
Namun persoalannya bukan semata pada besar kecilnya anggaran. Masalah mendasar kita adalah bagaimana anggaran itu dibelanjakan dan seberapa cepat ia bergerak ke ekonomi riil. Anggaran belanja negara bukan sekadar persoalan angka, melainkan soal efektivitas. It is not a matter of numbers, but a matter of how the money is spent. Anggaran besar tanpa kelincahan sistem hanya akan menjadi catatan akuntansi yang rapi, tetapi lambat mengubah kenyataan di tengah masyarakat. Di sinilah paradoks fiskal Indonesia muncul. Defisit melebar, utang meningkat, target penerimaan sering tidak tercapai, tetapi pada saat yang sama belanja negara justru lambat terserap. Artinya, negara menanggung beban fiskal besar, tetapi efek penggeraknya terhadap ekonomi tidak maksimal. Uang tersedia, namun tertahan dalam sistem administrasi.
Akar persoalan ini bersifat struktural dan kultural. Sistem pengelolaan keuangan negara lebih dirancang untuk menghindari risiko kesalahan administratif daripada untuk menghasilkan dampak pembangunan. Administrasi pertanggungjawaban (SPJ) rumit dan menyita energi aparatur. Banyak pejabat keuangan belum sepenuhnya dipersiapkan sebagai profesional fiskal. Kesalahan prosedur sering diperlakukan seolah setara dengan niat korupsi.
Dalam situasi seperti ini, pilihan paling aman bagi pejabat bukanlah bekerja cepat, tetapi menahan diri. Proses pengadaan barang dan jasa juga panjang dan berlapis. Dari perencanaan hingga tender dan sanggah, waktu habis sebelum kegiatan berjalan. Pengawasan datang dari banyak arah, inspektorat, BPKP, BPK, aparat penegak hukum /APH, tetapi fokus pada kelengkapan dokumen, bukan dampak nyata. Akibatnya muncul fenomena sebagian pemerintah daerah lebih memilih “memarkir” dana di bank daripada mengeksekusi kegiatan yang berisiko secara administratif.
Sistem seperti ini melahirkan birokrasi yang patuh pada berkas, tetapi pasif terhadap masalah rakyat. Negara menjadi lambat justru ketika rakyat membutuhkan kecepatan. Pada saat yang sama, dinamika kepemimpinan nasional sering menuntut respons cepat terhadap situasi lapangan. Ketika keputusan harus diambil segera untuk menjawab kebutuhan masyarakat, sistem fiskal kerap tidak siap. Anggaran sudah dikunci tahun sebelumnya, kode akun tidak sesuai, revisi berjenjang dan memakan waktu.
Terjadi kesenjangan antara kehendak kebijakan dan mesin fiskal. Janji politik lambat terealisasi, atau dipaksakan dengan risiko temuan hukum di kemudian hari. Kadang dana harus dialihkan dari program lain, mengganggu perencanaan APBN. Masalah ini bukan soal individu, melainkan arsitektur anggaran yang tidak dirancang untuk pemerintahan yang dinamis. Dunia berubah cepat, tetapi sistem anggaran kita bergerak lambat. Karena itu, solusi yang dibutuhkan bukan sekadar menambah anggaran atau utang baru, melainkan mereformasi cara anggaran bekerja.
Salah satu pendekatan strategis adalah transformasi menuju system block grant berbasis target kinerja. Dalam pendekatan ini, pemerintah pusat menekankan pada apa yang harus dicapai, bukan terlalu detail mengatur bagaimana caranya. Dana diberikan dalam paket global, dengan target output dan outcome yang jelas. Kementerian/lembaga serta pemerintah daerah diberi fleksibilitas dalam pelaksanaan, sehingga solusi lebih presisi terhadap kebutuhan nyata.
Tantangan tiap daerah berbeda, karakter ekonomi lokal berbeda, persoalan sosial tidak seragam. Fleksibilitas membuka ruang inovasi yang selama ini terhambat oleh aturan yang seragam. Pendekatan ini juga memperkuat kemampuan antisipatif negara. Dalam dinamika sosial dan ekonomi yang berubah cepat, dukungan terhadap kebijakan strategis bisa dibutuhkan sewaktu-waktu. Sistem yang terlalu kaku membuat keputusan cepat justru tersandera prosedur administratif. Fleksibilitas anggaran menjembatani kesenjangan antara keputusan kebijakan dan kemampuan fiskal untuk mengeksekusinya.
Filosofi yang berubah sangat mendasar: dari “taat prosedur” menjadi “taat hasil”, dari “takut salah” menjadi “berani bertindak”. Uang tidak lagi dianggap sukses hanya karena habis dibelanjakan, tetapi karena target pembangunan tercapai dan manfaat publik nyata. Audit tidak berhenti pada kuitansi, tetapi menilai nilai guna (value for money). Tentu pendekatan ini memerlukan pengaman kuat. Disiplin kinerja harus diperkuat melalui indikator terukur, kontrak kinerja pejabat, sanksi bagi yang gagal, serta insentif bagi yang berhasil. Transparansi publik dan pemanfaatan teknologi digital juga menjadi kunci agar fleksibilitas tidak berubah menjadi kelonggaran tanpa akuntabilitas.
Makna terdalam dari reformasi ini bukan hanya teknis penganggaran, tetapi membangun trust di antara anak bangsa. Negara memberi kepercayaan kepada aparaturnya untuk bekerja dan berinovasi, sementara aparatur bertanggung jawab pada hasil. Dalam jangka panjang, kepercayaan inilah yang menumbuhkan integritas. Budaya kerja tidak lagi didominasi ketakutan administratif, melainkan orientasi pada manfaat publik. Ketika integritas tumbuh, kebutuhan akan pengawasan berlapis yang melelahkan dapat berkurang, digantikan oleh akuntabilitas berbasis kinerja.
Indonesia sesungguhnya bukan kekurangan uang. Yang kurang adalah sistem yang memberi ruang bagi aparatur untuk bergerak cepat dengan tanggung jawab. Jika belanja negara dibuat fleksibel, responsif, dan berbasis target, maka APBN tidak lagi sekadar buku kas yang rapi, melainkan benar-benar menjadi mesin penggerak ekonomi nasional, tenaga yang menghadirkan negara secara nyata dalam kehidupan rakyat, tepat waktu, tepat sasaran, dan berdampak nyata. Penulis adalah Pengamat Birokrasi dan Pemerintahan.