Strategi Pemerintah Dalam Menanggulangi Kemiskinan Ekstrem Tahun 2029 Menjadi NOL?

Dr H Lalu Burhan, MSc

GEMARI.ID-MATARAM. Jumat sore mulai jam 14.30 pertemuan Bappeda dengan seluruh filantropis LSM dan para stake holders lainnya  berkumpul di Aula Hotel Lombok Raya di hadiri oleh BPK Gubernur NTB. Dalam kesempatan tersebut penulis bertanya tenantg 3 hal yaitu indikator kemiskinan ekstrem, data basis yg berasal dari BPS berdasarkan hasil survey dan ttg program lansia berdaya yg tertuang dlm program GEDSI (Gender, disabilities, dan social inclusif ( Lansia ). Memperhatikan jawaban dari Bapeda dan BPS maka penulis ingin menuangkannya dlm tulisan seperti yang tertuang sbb;  Dengan memahami kemiskinan sebagai persoalan yang bersifat multidimensi, maka implikasinya adalah tidak ada satupun cara atau kebijakan tunggal yang dapat menanggulangi kemiskinan.

Dengan kata lain pendekatan kebijakan penanggulangan kemiskinan tidak bisa parsial, melainkan harus pula bersifat multidimensi dan komprehensif. Dalam konteks ini, paparan mengenai kebijakan anggaran yang memihak pada orang miskin (pro-poor budget) harus dipandang sebagai bagian tak terpisahkan dari sekian banyak kebijakan lain yang diperlukan untuk menanggulangi kemiskinan. Mengingat regim sentralistik dalam sistem pemerintahan Indonesia telah beralih menjadi regim desentralistik dan otonom, maka konteks pembahasan pro-poor budget ini akan disesuaikan pula dengan sistem pemerintahan regim yang baru ini.

Strategi menanggulangi kemiskinan ekstrem 2029 berfokus pada intervensi terintegrasi melalui pendidikan gratis (Sekolah Rakyat), bantuan sosial tepat sasaran, pemberdayaan ekonomi (lapangan kerja & wirausaha), serta perbaikan infrastruktur, dengan pilar utama adalah akurasi data (Regsosek, P3KE) untuk memastikan program menyentuh desil 1 & 2, dengan target ambisius nol persen kemiskinan ekstrem.

Strategi Utama Pemerintah (RPJMN 2025-2029)

Fokus Pendidikan: Membangun Sekolah Rakyat (sekolah gratis berasrama) untuk anak-anak miskin dan tertinggal sebagai kunci perubahan nasib.

Peningkatan Kualitas Data: Memperkuat Registrasi Sosial-Ekonomi (Regsosek) dan mengintegrasikannya dengan data lain (P3KE, DTKS) untuk ketepatan sasaran bantuan.

Intervensi Terpadu (Lima Klaster):

Bantuan Sosial (Bansos): Bantuan langsung untuk mengurangi beban pengeluaran masyarakat miskin.

Pemberdayaan Ekonomi: Menciptakan lapangan kerja, pelatihan wirausaha, dan akses modal untuk kelompok rentan.

Sinergi Antar Daerah: Koordinasi program di tingkat pusat dan daerah.

Penguatan Kelembagaan: Memperkuat peran lembaga terkait.

Penanggulangan Berbasis Masyarakat: Melibatkan partisipasi masyarakat dalam program.

Perlindungan Sosial Adaptif: Memperbaiki dan memperluas program perlindungan sosial (PKH, bantuan dasar, perbaikan RTLH).

Pemberdayaan Sektor Sektor Kunci: Insentif di bidang pertanian, peternakan, dan perikanan.

Target dan Pilar Keberhasilan

Target: Mencapai 0% kemiskinan ekstrem (berdasarkan standar internasional $2,15 PPP per hari) pada tahun 2029.

Pilar: Ketepatan sasaran, sinergi program, kolaborasi multi-pihak, dan peningkatan kepercayaan diri bangsa.

Fokus Wilayah: Memprioritaskan daerah kantong kemiskinan ekstrem.

Semoga bermanfaat. Penulis adalah Blogger persahabatan pengurus DMI dan BPD AKU NTB

Mulyono D PrawiroComment