Sudibyo Alimoeso : JuKen Terlibat Dalam Konsep Panduan Lansia Berdaya

Ketua Umum JuKen, Dr Sudibyo Alimoeso, MA sedang berdiskusi penyiapan panduan Lansia Berdaya bersama Koordinator Tenaga Ahli Menteri Drs Tavip Agus Rayanto, MSi dan Direktur Dithanlan beserta jajaran

GEMARI.ID-JAKARTA. Ketua Umum Perkumpulan Juang Kencana (JuKen), Dr Sudibyo Alimoeso, MA kemarin bertempat di kantor Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN di kawasan Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, mengadakan diskusi guna penyiapan buku Panduan Lansia Berdaya bersama Koordinator Tenaga Ahli, Drs Tavip Agus Rayanto, MSi dan Direktur Bina Ketahanan Keluarga Lansia dan Rentan beserta jajaran. Kamis (17/04/2025).

Seusai mengadakan diskusi, Ketua Umum JuKen kepada Tim Gemari.id menjelaskan dengan sedikit menggunakan pantun, “Siapa bilang jika sudah lansia itu menjadi tidak berguna”, hal semacam ini sering dilontarkan, karena seseorang yang sudah menjadi lansia yaitu sesuai undang-undang nomor 13 tahun 1998 yang disebut lansia adalah seseorang yang sudah mencapai usia 60 tahun atau lebih, oleh karena itu seringkali para pensiunan yang sudah memasuki usia 60 tahun, para ASN, pegawai negeri sipil, kemudian pensiun, maksimal pada usia 60 tahun. Kecuali mereka yang bergerak di bidang fungsional, oleh karena itu tentu berlaku juga bagi ANS BKKBN kemudian bergabung dalam perkumpulan yang disebut Perkumpulan Juang Kencana atau JuKen, jelasnya.

Sebagai Ketua Umum JuKen ia sangat menyambut baik prakarsa Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN, dimana Menteri kemudian mengamatkan tentang program Quich Wins Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN yaitu Lansia Berdaya. Hal ini sesuai dengan amanat undang-undang nomor 52 tahun 2009, di mana disitu disebutkan bahwa, dalam pembangunan keluarga perlu salah satunya dilaksanakan untuk peningkatan kualitas hidup Lansia, agar tetap produktif dan berguna bagi keluarga dan masyarakat dengan pemberian kesempatan untuk berperan dalam kehidupan keluarga.

Selanjutnya Ketum JuKen menambahkan, amanat atau perintah Bapak Menteri ini, saya kira sangat bagus, karena jumlah penduduk Lansia kita ini semakin meningkat dengan tajam. Kalau saat ini jumlahnya sekitar 29 juta, nanti pada tahun 2035 jumlahnya juga akan meningkat menjadi 48 juta dan kemudian pada saat kita menuju Indonesia Emas, jumlah Lansia akan menjadi 66 juta, atau setiap 10 penduduk itu paling tidak ada sekitar 5 lansia ada di sana. Nah, ini perlu menjadi perhatian kita semua agar penduduk kita yang Lansia pada saat memasuki Indonesia emas, maka penduduk lansia ini bukan menjadi beban bagi pembangunan, tetapi juga menjadi Agent of Change atau sebagi lansia yang dengan pengalaman dan kemampuannya agar tetap sehat, aktif dan membantu pembangunan baik untuk dirinya sendiri, untuk keluarga, lingkungan bangsa dan negara, imbuhnya.

Selain itu ia menegaskan, saya sebagai sebagai Ketua Umum JuKen dilibatkan untuk ikut membantu mengembangkan konsep bersama mengembangkan Lansia Berdaya bersama Direktoral Bina Ketahanan Keluarga Lansia dan Rentan dan juga beberapa Tenaga Ahli Menteri atau Staf Khusus Menteri untuk menggodok pedoman tentang Lansia Berdaya ini. Mudah-mudahan pedoman ini segera dapat diselesaikan dan sebagai acuan bagi pengelola program kelanjut-usian di berbagai tingkatan, termasuk mitra kerja dalam menyelenggarakan kegiatan lanjut usia berdaya sebagai upaya meningkatkan kualitas hidup manusia di Indonesia, tegasnya,

Terlihat Ketua Umum JuKen, Dr Sudibyo Alimoeso, MA sedang beriskusi penyiapan Buku Panduan Lansia Berdaya bersama Staf Khusus Menteri, Tenaga Ahli Menteri, Deputi KSPK dan Direktur Dithanlan beserta jajaran

Bukan hanya itu, Lansia Bergaya ini merupakan lansia yang tangguh, yang sehat, yang merasa aman dan mampu berpartisipasi dalam kegiatan sesuai minat dan potensinya, yang diwujudkan melalui integrasi kebijakan layanan terhadap kelompok Lansia dan juga merupakan bentuk pendampingan bagi keluarga lansia dan Lansia itu sendiri, melalui kepedulian dan peran serta multi sektor. Berbagai hal yang dilakukan tentu salah satunya adalah melakukan pemberdayaan bagi Lansia. Pemberdayaan ini dapat ditunjukkan dengan melihat potensi lansia yang dapat dioptimalkan, agar nanti yang menjadi berdaya dari setiap aspek kehidupan. Pemberdayaan lanjut usia ini dimaksudkan juga agar lanjut usia tetap dapat melaksanakan fungsi sosialnya dan berperan aktif secara wajar dalam hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Kemudian, Lansia mempunyai pengalaman, pengetahuan, kemampuan dan akan menjadi lansia yang berperan penting dalam keluarga dan masyarakat, sehingga diharapkan juga dapat mempengaruhi berbagai hal yang berkaitan dengan pengambilan keputusan dalam keluarga yang menguntungkan bagi keluarga. Kegiatan pemberdayaan Lansia saya kira berbasis keluarga dan komunitas ,dengan menerapkan 7 dimensi Lansia tangguh, dan mampu menjaga kepentingannya untuk menghadapi berbagai hal yang berisiko dari luar yaitu, Lansia harus terus meningkatkan kualitasnya, baik melalui dimensi spiritual, dimensi fisik, dimensi emosial, dimensi sosial kemasyarakatan, dimensi intelektual dan dimensi lingkungan.

Ia mengajak dan menyampaikan keinginannya kepada seluruh pengurus dan anggota JuKen, sebagaimana arahan Bapak Menteri Mendukbangga/Kepala BKKBN pada saat kami bersilaturahim dengan beliau beberapa waktu lalu, bahwa Lansia atau keluarga itu diharapkan mereka bisa hidup tentram, mempunyai kemandirian dan bahagia, dengan ciri-ciri itulah kita sebut sebagai lansia yang berkualitas. Saya juga mengharapkan dan menghimbau kepada para anggota JuKen seluruh Indonesia untuk bersama-sama mensukseskan Panduan Lansia Berdaya yang akan dikeluarkan oleh Bapak Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/kepala BKKBN, harapannya. @mulyono_dp

Mulyono D PrawiroComment