Sinergi usaha-usaha berjiwa Sosial
Pengalaman kami sbagai Ketua Umum DNIKS selama tiga perode mengajarkan bahwa banyak lembaga sosial di daerah yang mengembangkan usaha dan kegiatan secara mandiri tanpa melihat Lembaga lain yang mengembangkan kegiatan serupa atau kegiatan yang dapat dipadukan.
Agar tercapai hasil yang ideal, baiknya berbagai lembaga sosial yang dikoordinasikan DNIKS tersebut melakukan sinegi agar usaha yang dilakukan bagi masyarakat memberi hasil optimal, tidak saling bertentangan atau menumpuk pada sasaran yang sama padahal banyak sasaran lain jtidak terjangkau.
Untuk memedukan atau mengusahakan sinegi tersebut, menurut UU tentang keluarga, perlu sinergiyang menyangkutn sasaran pemberdayaan keluarga yang meliputi delapan fungsi utamanya. Kedelapan fungsi keluarha itu adalah fungsi keagmaan, fungsi kasih saying, fungsi perlindungan, fungsi kesehatan/KB, fungsi Pendidikan, fungsi wira usaha dan fungsi kingkungan hidup, Apabila kedelapan fungsikeluarga tersebut berfuhngsi dengan baik harapannya adalah bahwa sebuah keluarga akan Bahagia dan Sejahtera. Menurut BKKBN keluarga sejahterabitu terbagi atas beberpa kreteria yaitu keluarga Sejahtera I, II, III dan III Plus Dimana yang tertinggi dan dianggap amndiri kalau sudah mencapai keadaan keluarga Sejahtera III Plus.
Oleh karena itu sebaiknya LK3S di daerah melakukan sinergi agar berbagailembaga di daerah memfokuskan sasaranatas dasar kedelapan kelompok keluarga yang fungsinya perlu pemberdayaan secara terfokus sehingga tdak ada tumpeng tindih dan sasaran demi sasaran memperoleh porsi pemebrdayaan secara terfokus dan hasilnya dapat diketahui dengan baik.