Membangun Jaringan antar Desa yang Efektif
Setelah melihat bahwa daerah pedesaan yang sebagian saja berubah menjadi daerah perkotaan, bahkan sampai tahun 2016 nyaris masih tersisa separo desa tetap hidup secara tradisional yang menyedihkan, hidup dengan cara-cara yang sukar berkembang, maka pada tahun 2015 pemerintah mengembangkan Kementeriaan Desa dan daerah tertinggal.
Maksudnya adalah bahwa Desa-desa itu tidak ingin dipertahnakan sebagai desa seperti sedia kala tetapi dikembangkan menjadi desa modern atau kehidupannya modern seperti kota yang serba mandiri dan kehidupannya diatur oleh masyarakat sendiri.
Aturan-aturan pemerintah sebagai kisi-kisi atau batas sopan santun yang diberikan kepada masyarakat untuk melindungi yang lemah agar tidak menjadi bulan-bulanan masyarakat yang kuat. Artinya kaum yang lemah dan belum mampu mandiri dilindungi agar memiliki keempatan untuk hidup sejahtera seperti mereka yang sudah kuat terlebih dahulu.
Ini berarti bahwa kaum kuat atas nama atau berlindung pada “peraturan perundangan” tidak harus ingin menguasai kekuatan masyarakat tetapi justru memperkuat masyarakat menguasai cara-cara yang lebih mudah untuk maju dan mandiri. Artinya justru memberi jalan agar kaum lemah bisa segera kuat dan mandiri. Yang berfikir sebaliknya, yaitu aturan dibuat begitu rumit sehingga tidak mungkin ada pesaing baru yang muncul sehingga yang berhasil bisa melaju maju dengan lebih mulus tanpa hambatan, yang seperti itu jumlahnya tidak sedikit. Mereka itu perlu ditingkatkan kesadarannya agar mengingat tujuan UUD45 yang sengaja disusun sebagai pedoman pendirian Negara Kesatuan RI sejak didirikannya.
Sering terjadi kelompok yang ingin berlindung pada aturan yang memperkuat diri yang sedang kuat ini lebih nyaring bunyinya, Hal ini yang justru perlu diwaspadai dan dicegah agar kemiskinan tidak makin melebar dan menjadi budaya yang sukar diselesaikan. Seperti halnya kesenjangan yang makin melebar dan diberitakan makin menipis. Contoh nyata angka kematian ibu hamil makin mengecil, itu “omong besar” karena nilai di negara kita tetap jauh tertinggal dibandingkan nilai index negara-negara lainnya.
Karena itu ada baiknya kalau kita sering membandingkan diri kita dengan pencapaian negara-negara tetangga dalam pembangunan sehingga makin sadar seberapa jauh keberhasilan pembangunan di negara tercinta Indonesia.