Munas PWRI tahun 2021 akan diadakan Tanggal 20 – 22 Oktober 2021
Minggu lalu dalam Rapat Pleno PB PWRI di Kantor Pusat PWRI telah diputuskan Munas tetap akan diadakan pada tanggal 20 – 22 Oktober 2021. Pertemuan Pra Munas bisa dadakan sebelumnya sehingga Pertemuan Munas bisa sangat pendek waktunya dan para peserta bisa diatur sesuai protokol kesehatan. Akan segera dijajagi dengan pelaku tehnis mekanisme sistem daring Munas yang tepat tanpa melanggar AD ART.
Malam harinya datang di kediaman Ketua Umum para Ketua PWRI dari empat Provinsi yaitu dari Jawa Tengah, Lampung, Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tenggara. Kedatangan mereka mendukung diadakannya Munas PWRI tanggal 20 – 22 Oktober sesuai dengan berakhirnya masa jabatan Pengurus PB yang sekarang. Mereka mengharapkan agar di samping sistem daring dengan menggunakan Zoom masih terbuka peluang terbatas agar Pimpinan Pengurus daerah bisa hadir pada Pertemuan Munas tersebut.
Hari ini Prof. Dr. Gatot Suraji sebagai Ketua Tim Penyelenggara melaporkan kepada Ketua Umum kemungkinan penyelenggaraan Munas dalam bentuk kombinasi terbatas, yaitu sistem daring dan luring. Prof Gatot yang didampingi Timnya telah menjajaki dengan penyelenggara sistem kombinasi Zoom tersebut bahwa kemungkinan itu sangat mungkin diatur dengan daerah-daerah sehingga bentuk Munas bisa bertambah menarik. Berbagai pembahasan materi bisa dilakukan dengan sistem daring pada awal minggu bulan Oktober sehingga waktu Munas bisa diperpendek.
Kepada Ketua Tim Penyelenggara ditugasi menjajaki reaksi para Pengurus Daerah dan OPI atas kesepakatan sementara PB PWRI yang pada umumnya menghendaki sistem daring dengan peserta sangat terbatas, kemudian dalam keadaan yang lebih baik Keputusan Munas kalau perlu diperbaiki dalam Pertemuan Rakernas tahun depan.
Lebih lanjut Prof Dr Haryono Suyono memberikan pengarahan kepada para pengurus PB PWRI, lebih-lebih dalam era Pandemi dewasa ini agar PWRI ikut sangat peduli terhadap situasi dewasa ini dan sesudah masa pandemi. Untuk itu agar PWRI memberi perhatian terhadap Posyandu atau Klinik Desa yang harus merata guna menjamin pemulihan kesehatan ibu dan anak. Diminta perhatian agar Posyandu bisa jemput bola di masa Pandemi dan hari-hari awal setelah masa Pandemi. Para anggota PWRI juga diharapkan mendorong berkembangnya ekonomi pedesaan, dan ikut juga dalam pembinaan masyarakat desa dalam kegiatan yang makin luas.