Peran Strategis LPN Untuk Peningkatan Produktifitas
Lembaga Produktifitas Nasional (LPN) adalah lembaga yang dibentuk berdasarkan Perpres No.50 tahun 2005. LPN merupakan lembaga non-struktural sebagai advisory board yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden. LPN memiliki tugas utama yaitu memberikan saran dan pertimbangan kepada Presiden dalam perumusan kebijakan nasional di bidang peningkatan produktivitas dalam rangka penguatan daya saing nasional. LPN diketuai oleh Menteri Tenaga Kerja, dengan anggota 17 Kementerian dan Lembaga negara.
Untuk efektifitas kelembagaan LPN membentuk Tim Kerja, yang anggotanya berasal dari berbagai kalangan: Akademisi, pengusaha, birokrat, pimpinan serikat pekerja dan unsur masyarakat lain, diketuai oleh Prof. Dr. Bomer Pasaribu. Tim kerja LPN dibagi menjadi 3 Kelompok Kerja (Pokja), yaitu: Pokja 1 bidang Manajemen (antara lain terkait kebijakan dan kelembagaan, termasuk pengembangan Gerakan Nasional Peningkatan Produktifitas dan Daya Saing (GNP2DS), Pokja II bidang Teknologi dan Inovasi GNP2DS, termasuk didalamnya pengembangan sistem remunerasi berbasis produktifitas, dan terakhir, Pokja III berkaitan dengan pengembangan SDM, budaya produktif dan kewirausahaan, termasuk di dalamnya pengembangan sistem kompetensi nasional di bidang vokasi, sertifikasi dan kewirausahaan, serta pengembangan budaya produktifitas.
Salah satu program kerja prioritas Lembaga Produktifitas Nasional (LPN) 2019 di Pokja I bidang Manajemen adalah mendorong percepatan Gerakan Nasional Peningkatan Produktivitas dan Daya Saing (GNP2DS). Lembaga Produktivitas Nasional (LPN) mendorong pemerintah untuk mempercepat peningkatan produktivitas dan daya saing melalui Gerakan Nasional Peningkatan Produktivitas dan Daya Saing (GNP2DS) di seluruh Indonesia. Oleh karena itu LPN sudah Menyusun Blue Print, Master Plan, Road Map dan Pedoman Nasional Pelaksanaan GNP2DS, serta konsep Panduan Pelaksanaan Nasional GNP2DS bagi unsur pemerintah, dunia usaha, dunia pendidikan dan masyarakat.
Sosialiasi GNP2DS secara lintas sektor dan wilayah meliputi Quadruple Helix (pemerintah, dunia usaha, dunia pendidikan dan masyarakat/Asosiasi Manajemen Mutu dan Produktivitas). Disamping itu juga mendukung penyelenggaraan bulan GNP2DS dan penghargaan produktivitas kepada Pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten/Kota diseluruh Indonesia.
Gerakan Nasional Peningkatan Produktivitas dan Daya Saing (GNP2DS) merupakan kunci untuk bisa menjadi negara maju dan bisa keluar dari jebakan negara kelas menengah (middle income trap). LPN menjadikan program peningkatan produktifitas menjadi budaya bagi pekerja untuk meningkatkan produktifitas dan daya saing.
Pengembangan kelembagaan juga menjadi prioritas Pokja I Manajemen, yaitu pengajuan revisi Perpres No. 50 tahun 2005 untuk penguatan kelembagaan LPN. Untuk itu sudah dilakukan:
a. Penyusunan Naskah Akademik Perpres LPN baru pengganti Perpres LPN lama No.50 Tahun 2005.
b. Penyusunan draft Perpres LPN baru.
Upaya untuk meningkatkan peran LPN melalui revisi Peraturan Presiden (Perpres) No. 50 Tahun 2005 tersebut dilakukan sebgai upaya merevitalisasi atau memberdayakan LPN sebagai lembaga yang memiliki kewenangan yang lebih besar dan memberikan efek terhadap peningkatan produktivitas nasional.
Selajutnya, dalam rangka pengembangan jejaring kelembagaan LPN memperluas MoU dengan Lembaga/Institusi a.l. dengan Perguruan Tinggi, KADIN dan BPS (untuk Pengukuran Produktivitas Makro dan Daya Saing). Selanjutnya, memfasilitasi tindak lanjut pelaksanaan MoU (prioritas KADIN dan PerguruanTinggi) melalui :
a. Bimbingan teknis pelaksanaan GNP2DS
b. Pelayanan clearing house GNP2DS.
c. Konsultansi dan Koordinasi pelaksanaan GNP2DS.
Pelaksanaan pilot project MoU dengan Perguruan Tinggi baik yang sudah ada maupun yang belum (IPB Bogor, USU Medan dan UMI Makasar) dengan pemanfaatan program Asian Productivity Organization (APO), dalam rangka dukungan APO kepada program nasional peningkatan produktifitas, tahun 2019.
Program Pokja 1 juga mengagendakan kolobarasi dengan Forum Excellent BUMN terkait penilaian kinerja produktivitas perusahaan dalam rangka Parama Karya. Disamping itu, dilakukan kolaborasi dengan Sekolah Tinggi Ilmu Perikanan dalam rangka upaya peningkatan produktivitas perikanan. Kolaborasi dengan pemerintah daerah dalam rangka membantu pemerintah daerah dalam upaya peningkatan produktivitas di daerah.
Selanjutnya Pokja II melakukan pengembangan informasi dan inovasi. Pengembangan Pusat Informasi GNP2DS. Pokja II juga melakukan penyusunan draft Rancang Bangun Pusat Infromasi (PusInfo) GNP2DS. Kemudian, penyiapan model penerapan sistem pengupahan dikaitkan dengan produktivitas pada perusahaan dan instansi pemerintah. Pokja II memberikan usulan kepada pemerintah berupa sistem pengupahan yang adil dengan tidak merugikan pekerja dan pemberi kerja (pengusaha). Ke depan konflik pengupahan antara pekerja dengan pemberi kerja harus diselesaikan dengan baik atas dasar situasi win-win, melalui berbagai skema, antara lain gainsharing program.
Terakhir Pokja III, yang berkaitan dengan pengembangan SDM, vokasi, kewirausahaan dan budaya produktifitas. Ditargetkan dapat menyusun konsep instrumen penilaian Penghargaan Produktivitas dan Daya Saing kepada Pemerintah tingkat Nasional (Kementerian dan Lembaga) dan Daerah (Provinsi, Kabupaten/Kota). Selanjutnya, mensinergikan kegiatan pengembangan standar kompetensi tenaga kerja. Mensinergikan pengembangan Diklat Vokasi, serta pengembangan Sertifikasi Kompetensi, dan pengembangan Kewirausahaan serta pengembangan Budaya Produktivitas.
Peningkatan kualitas SDM merupakan kunci sukses sebuah negara untuk maju. Untuk itu LPN memberikan masukan kepada presiden dalam rangka meningkatkan kualitas SDM sehingga produktivitasnya meningkat. Kalau tidak bisa meningkatkan produktivitas, kita akan terjebak ke dalam perangkap negara kelas menengah, seperti yang dikhawatirkan banyak kalangan.
Ke depan produktivitas merupakan tolok ukur sebuah bangsa maju yakni bangsa yang produktif. Karena itu tidak ada pilihan lain bangsa kita harus produktif agar bisa maju dan sejajar dengan bangsa-bangsa lain. Making Indonesia 4.0 yang sudah dicanangkan pemerintah memberikan peluang, keuntungan dan sekaligus merupakan tantangan bagi peningkatan produktivitas tenaga kerja, khususnya di bidang pengelolaan human resources dan peningkatan daya saing dalam era globalisasi ini. Untuk meningkatkan produktivitas tenaga kerja LPN mendorong upaya pemerintah melalui Kemnaker membuat program Triple Skilling yaitu Skilling, Reskilling dan Upskilling, dan melakukan sinkronisasi lembaga tersebut dengan kegiatan-kegiatan Asian Productivity Organization (APO).
Dengan demikian implementasi GNP2DS, merupakan salah satu target prioritas LPN. LPN meyakini untuk menuju sebagai negara maju, kuncinya terletak pada produktivitas. “Today is better than yesterday and tomorrow is better than today,
Dibandingkan negara-negara lain di ASEAN, produktivitas Indonesia masih di bawah negara Thailand, Malaysia, terutama Singapura. Namun bagaimanapun terdapat peningkatan produktifitas Indonesia secara nasional, makin membaik, namun belum optimal. Percepatan kenaikan produktifitas kita masih kalah dibandingkan bangsa-bangsa lain yang pengembangan SDM nya sudah kuat. Oleh karena itu kita harus fokus untuk lebih baik lagi dan tetap optimis.
Salam produktifitas!
*Aam Bastaman: Dosen Pasca Sarjana Universitas Trilogi. Anggota Tim Kerja Lembaga Produktifitas
Nasional (LPN).