Perlindungan Wanita di Tempat Kerja

Heboh dengan apa yang terjadi di BUMN Garuda, bukan hanya masalah perilaku tidak etis jajaran pimpinan dalam pengelolaan perusahaan yang disorot, seperti pemanfaatan penerbangan perdana sebuah pesawat yang baru dibeli dari Airbus, yang diterbangkan dari Paris ke Jakarta dengan menyelundupkan aksesori sepeda motor mewah Harley Davidson dan sepeda Brompton untuk kepentingan pribadi, namun juga isu perilaku tidak etis lainnya, yaitu perlakuan terhadap pekerja wanita, dalam hal ini para pramugari. Termasuk hubungan untuk saling memanfaatkan, untuk kesenangan pribadi, dan tuduhan perselingkuhan.

Disamping peran pimpinan yang memiliki banyak kewenangan, di setiap industri masing-masing memiliki kekhasan dan dominasi kalangan dan kelompok pegawai tertentu, karena perannya yang dianggap lebih besar dibanding lainnya, sering dianggap sebagai kelompok kunci, seperti pilot di perusahaan penerbangan, dosen di perguruan tinggi, dokter di Rumah sakit, chef atau koki di rumah makan, dan lainnya.

Di lain pihak, di beberapa industri tertentu seringkali dicirikan adanya profesi dengan pekerja wanita di dalamnya yang sangat dominan, karena perannya yang khas baik sebagai “supporting”, “back office” maupun “front liner”. Namun juga perannya seringkali bersinggungan atau bahkan tidak lepas dari kelompok kunci di organisasi, seperti pramugari di industri maskapai penerbangan, suster atau perawat di rumah sakit, pekerja penjahit wanita di perusahaan garmen ataupun para wanita pemanen daun teh, diperkebunan-perkebunan teh. Hubungan tersebut seringkali tidak seimbang karena posisi yang kebanyakan diisi oleh tenaga kerja wanita tersebut memiliki ketergantungan yang tinggi (meskipun sebagai mitra kerja) kepada kelompok kunci di organisasi.

Penyelahgunaan kekuasaan oleh pihak yang superior seperti perilaku asusila terhadap bawahan ataupun mitra kerja wanita, termasuk terhadap para pihak yang memiliki ketergantungan lainnya, sangat rentan terjadi.

Penyalahgunaan kekuasaan dari aparat pimpinan atau pihak yang memiliki kekuasaan sebenarnya bukan hal yang baru. Banyak kasus ditemukan di berbagai industri dan organisasi yang umumnya berkaitan dengan perilaku tidak etis para pimpinan atau mereka yang memiliki kekuasaan terhadap para bawahan wanita, Seperti dalam dugaan kasus Garuda terhadap pramugarinya.

Sebenarnya banyak organisasi dan industri sudah mengatur masalah etika ini dalam kode etik masing-masing organisasinya, namun toh kerap penyalahgunaan masih sering terdengar yang menyebabkan kerugian dan korban para bawahan pekerja wanita yang tidak berdaya.

Oleh karena itu organisasi atau perusahaan dituntut untuk memberikan perhatian yang lebih terhadap kemungkinan penyalahgunaan pihak-pihak yang memiliki kekuasaan yang bisa disalahgunakan, terutama di berbagai organisasi yang banyak melibatkan pekerja wanita,

Semoga kehebohan dan hiruk pikuk atas kasus yang menimpa pucuk pimpinan Garuda yang baru diberhentikan itu menjadi pelajaran berharga. Masalah pelanggaran etika bisa menjadi borok yang menggerogoti organisasi.

Aam Bastaman. Editor Senior Gemari.id

Aam Bastaman.jpg
Aam BastamanComment